Sosialisasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Persiapan Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2026
Sosialisasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Persiapan Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Tahun 2026
Kebumen - Disarpus Kebumen mengikuti Sosialisasi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan Persiapan Bantuan Bahan Bacaan Bermutu 2026 via Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Perpusnas RI pada Jum’at (9/5) di ruang kerja Disarpus. Peserta adalah pustakawan, pengelola perpustakaan Desa/Kelurahan, Taman Bacaan Masyarakat dan Perpustakaan Rumah Ibadah yang berada di wilayah 2 yakni Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, NTB, dan NTT.
Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan kode identitas unik yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional RI kepada setiap perpustakaan di Indonesia. Setiap perpustakaan dapat memperoleh NPP dengan registrasi melalui website data.perpusnas.go.id. Kepemilikan NPP menjadi salah satu syarat utama bagi perpustakaan untuk dapat diprioritaskan dalam berbagai program pembinaan dan pengembangan dari Perpustakaan Nasional, salah satunya adalah Program Bantuan Bahan Bacaan Bermutu.
Bantuan Bahan Bacaan Bermutu merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Darurat Literasi Indonesia sebagaimana hasil Panitia Kerja (Panja) Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2024 bahwa rendahnya budaya baca dan kecakapan literasi Indonesia diantaranya disebabkan oleh kendala ketersediaan akses terhadap bahan bacaan yang masih sangat minim/terbatas kepada masyarakat. Selain itu, sebagi upaya dukungan Gerakan Indonesia Membaca dan Gerakan Literasi Desa yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. H. Ma’ruf Amin pada tanggal 17 Mei 2024 yang lebih masif dan berkesinambungan.
Program ini digagas pertama kali pada tahun 2024 dengan menyasar 10.000 Perpustakaan Desa/Kelurahan dan Taman Bacaan Masyarakat. Tahun 2025 program Bantuan Bahan Bacaan Bermutu kembali berlanjut dengan penambahan lokus penerima untuk Perpustakaan Rumah Ibadah. Untuk Tahun 2026 akan dilakukan penjaringan kembali oleh Perpustakaan Nasional RI.