RKA DPA
RKA DPA
RKA dan DPA adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) memuat rencana pendapatan, belanja untuk masing-masing program dan kegiatan menurut fungsi untuk tahun yang direncanakan, dirinci sampai dengan rincian objek pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta prakiraan maju untuk tahun berikutnya.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) adalah dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran/pengguna barang.
Silahkan download dokumen pada link yang ada dibawah
File Terkait:
-- RKA Disarpus tahun 2016-- DPA Disarpus tahun 2016
-- RKA Disarpus tahun 2017
-- DPA Disarpus tahun 2017
-- RKA Disarpus tahun 2018
-- DPA Disarpus tahun 2018
-- RKA Disarpus tahun 2019
-- DPA Disarpus tahun 2020
-- DPA Disarpus tahun 2021
-- DPA Disarpus tahun 2022
---- Berita Terkait ----