Rapat paripurna DPRD kebumen, senin 19 Februari 2024.
Rapat paripurna DPRD kebumen, senin 19 Februari 2024.
Kebumen - DPRD Kabupaten Kebumen menggelar sidang di ruang rapat paripurna DPRD kebumen, senin 19 Februari 2024.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Kebumen Sarimun / dihadiri Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Asisten, Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Kebumen.
Ada 3 agenda yang disidangkan, pertama penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, fasilitasi pesantren dan pendidikan keagamaan.
Agenda kedua Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Raperda Kabupaten Kebumen tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Lokal, Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dan agenda ketiga Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Kebumen tentang Penyelenggaraan Perizininan Berusaha di Daerah.
Masing-masing Fraksi menyampaikan pendapatnya, Salah satunya fraksi PKB melalui juru bicaranya Saman menyetujui dan menerima agar raperda tersebut segera ditindaklanjuti, demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kebumen.
Disarpus hadir Kabid Perpustakaan